Post

Makalah Bahan Rujukan Modul 7

PENDAHULUAN

Penyajian modul bimbingan dan promosi penggunaan koleksi rujukan berbagi atas dua kegiatan. Kegiatan kesatu membahas mengenai bimbingan penggunaan rujukan yang menguraikan pelajaran rujukan, fungsi pelayanan rujukan dan bimbingan. Kedua menguraikan pengertian promosi koleksi rujuakan dan cara-cara yang dikenal dalam mempromosikan koleksi rujukan.
Tujuan pembelajaran umum modul ini adalah agar mahasiswa dapat menjelaskan bimbingan dan promosi penggunaan koleksi rujukan. Adapun tujuan khusus adalah :
 Mahasiswa dapat :
1. Menjelaskan bimbingan penggunaan koleksi rujukan
2. Menjelaskan tentang promosi koleksi rujukan
3. Menjelaskan pelayanan rujukan, funggsi pelayanan rujukan (informasi, bimbingan, pengarahan atau instruksi, supervisi dan bibliografi)
4. Menjelaskan tentang cara-cara dalam mempromosikan koleksi rujukan (display, poster, pembatas buku, lembar catatan bacaan dll)



DAFTAR ISI

Kata pengantar i
Pendahuluan ii
Daftar Isi iii
Kegiatan belajar I
(Bimbingan Penggunaan Koleksi Rujukan) 1
A. Pelayanan Rujukan 1
B. Fungsi Pelayanan Rujukan
C. Bimbingan

Kegiatan Belajar II
(Promosi Koleksi Rujukan)
A. Pengertian
B. Cara Mempromosikan Koleksi Rujukan

PENUTUP



Modul 7
Kegiatan Belajar I
Bimbingan Penggunaan Koleksi Rujukan

Saat ini masih banyak pengguna perpustakaan yang tidak dapat menggunakan koleksi rujukan sebagaimana mestinya. Pada penggunaan buku bias pengguna akan membaca halaman demi halaman, dari halaman satu sampai halam terakhir atau paling tidak membaca satu bab penuh yang menjadi pilihan pembaca, sedangkan koleksi bahan rujukan biasanya hanya dijadikan sebagai alat konsultasi saja.
Setiap jenis bahan rujukan harus disusun menurut tata cara tertentu sehingga cara penggunaannya. Bisa dianggap saat ini penggunaan kamus adalah sangat mudah, karena susunannya berdasarkan abjad sehingga kita dapat mencari informasi arti kata yang diinginkan langsung pada urutan abjad huruf pertama, kedua dan seterusnya dari kata tersebut.
Adapun kesulitan didalam menggunakan bahan rujukan ini adalah menterjemahkan kebutuhan kita (pengguna) kedalam bentuk pertanyaan yang biusa dijawab dengan bahan rujukan yang ada dan untuk menjawab pertanyaan pengguna, petugas pelayanan rujukan harus melakukan wawancara agar pertanyaan pengguna menjadi jelas. Untuk itulah petugas pelayanan rujukan perlu memberikan bimbingan tentang penggunaan bahan-bahan tersebut kepada pengguna.
Perkembangan teknologi informasi saat ini menyebabkan penelusuran informasi semakin komplek dengan teknik penelusuran yang juga berkembang dan tentu saja berbeda dengan yang selama ini berlaku. Akses informasi melalui internet adalah salah satu hal yang harus dikuasai untuk melakukan pencarian informasi.

A. Pelayanan Rujukan
Seorang pengguna perpustakaan mungkin memiliki pertanyaan tentang topik atau data tertentu dan mencoba jawabannya pada petugas pelayanan informasi / rujukan atau pengguna tersebut meminta saran dan bimbingan dari petugas pelayanan rujukan dalam mencari jawaban pertanyaannya.
Dalam hal ini pustakawan bertindak sebagai penghubung atau jembatan antara pengunjung perpustakaan dengan koleksi perpustakaan karena pustakawan biasanya mengenal baik pengguna maupun koleksi perpustakaan yang ada. Banyak ahli-ahli perpustakaan yang memberi defenisinya tentang pelayanan rujukan. American Library Association (ALA) mendefinisikan bahwa pelayanan rujukan adalah sebagian layanan perpustakaan yang yang secara langsung berhubungan dengan pengguna atau pembaca dalam memberikan informasi. Serta penggunaan sumber-sumber perpustakaan untuk kepentingan studi dan penelitian.
Walaupin definisi dari banyak ahli berbeda-beda, tapi pada dasarnya definisi tersebut mempunyai tujuan dan pengertian yang sama yaitu untuk membantu pengguna dalam menemukan informasi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan menggunakan koleksi rujukan sebagai alat bantu serta memberikan bimbingan untuk menemukan dan memakai koleksi rujukan. Tugas layanan rujukan tersebut dapat berjalan baik apabila petugas memperhatikan pengguna yang dilayaninya.

B. Fungsi Pelayanan Rujukan
Fungsi pelayanan rujukan adalah sebagai berikut:
• Informasi
Untuk dapat memberikan informasi yang tepat dan sesuai latar belakang penanya perlu juga dicatat.
• Bimbingan
Bimbingan ini diberikan agar pemakai perpustakaan dapat menggunakan perpustakaan dengan baik dan efisien
• Pengarahan atau intruksi
Untuk memperkenalkan cara penggunaan perpustakaan yang baik kepada pemakai, juga bertujuan untuk menggairahkan serta meningkatkan penggunaan perpustakaan.
• Supervisi
Informasi yang diberikan oleh petugas tersebut harus sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan tujuan pemakai perpustakaan tersebut

Pelayanan rujukan dapat dibedakan menurut jenis pekerjaanya yaitu :
• Pelayanan rujukan pokok
- Pemberian informasi yang bersifat umun, misalnya tentang perpustakaan
- Pemberian informasi yang bersifat spesifik
- Pemberian bantuan untuk menelusuri leteratur atau bahan pustaka dengan menggunakan katalog, bibiliografi, dan alat-alat penelusuran lainnya.
- Pemebrian bimbingan untuk menggunakan koleksi rujuakan
- Pemberian bantuan pengarahan untuk menemukan pokok-pokok bahhan tertentu dalam buku-buku yang sesuai dengan minat dan bidang studi pemakai.
• Pelayanan rujukan penunjang
- Mengadakan hubungan dan kerjasamadengan perpustakaan dan atau jasa informasi lain dalam bidang penggunaan informasi.
- Menyelenggarakan pendidikan mengenai penggunaan alat-alat temu kembali, seperti katalog dan bibiliografi, serta penggunaan koleksi rujukan.
- Menyelenggarakan pameran koleksi perpustakaan untuk memperkenalkan bahan pustaka yang baru diterima.
- Mengorganisasi klipping surat kabar
- Mengorganisasi koleksi rujukan dengan baik sehingga mudah digunakan
- Mencatat dan mengumpulkan data (statistik) keghiatan pelayanan rujukan.

C. Bimbingan
Bimbingan yang dimaksud disini adalah diberikan oleh petugas pelayanan rujukan kepada para pengguna perpustakaan agar mampu menggunakan koleksi dan sumber-sumber rujukan baik tradisional maupun online dengan cepat dan tepat. Adapun macam-macam bimbingan penggunaaan koleksi rujukan yaitu :
• Bimbingan langsung yaitu bimbingan yang diberikan melalui hubungan langsung antara petugas rujukan dengan pemakai perpustakaan, seperti bimbingan tentang bagaimana menggunakan katalog perpustakaan, dll. Biasnya bimbingan semacam ini diberikan dalam bentuk ceramah yang materinya sudah tertentu dan dipersiapkan terlebih dahulu.
• Bimbingan tak lnagsung yaitu bimbingan yang disampaikan kepada pengguna secara tidak langsung atau dengan kata lain menggunakan media tertentu, seperti penerbitan buku, informasi, buku pegangan, leaflet atau penerbitan lainnya. Bimbingan secar tidak langsung sering disampaikan melalui internet.

Adapun beberapa sistem yang bisa digunakan dalam pemberian bimbingan yaitu seperti sistem insidential, terencana. Bimbingan ini juga memberikan manfaat yang banyak. Bimbingan kepada pengguna ini diadakan dengan tujuan agar para pengguna atau pemakai mengenali dan mampu menggunakan koleksi rujukan sebagai sumber informasi dengan cepat dengan tepat.
Isi bimbingan biasanya membahas tentang informasi mengenai hubungan antara belajar mengajar. Penelitian dengan koleksi rujukan sebagai sumber informasi, sifat, bentuk, koleksi rujukan tradisional, elektronik,online, cara menggunakan koleksi, serta latihan mencari koleksi rujukan sebagai sumber informasi.

Cara penyampaian bimbingan bermacam-macam diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Ceramah atau kuliah yaitu berupa materi bimbingan penggunaan bahan rujukan oleh petugas pelayanan rujukan kepada pengguna perpustakaan.
2. Tanya jawab ini adalah cara yang sangat efektif dalam menyampaikan materi bimbingan karena komunikasi dilakukan dua arah antara petugas pelayanan rujukan dengan pengguna perpustakaan sebagai peserta bimbingan.
3. Latihan, pemberian materi latihan dapat digabung dengan pengguna metode kuliah/cermah yang diberikan secara formal.
4. Penugasan ini dapat diberikan kepada mahasiswa baru dan di integrasikan dengan program orientasi pengenalan kampus, dimana kepada mahasiswa dibagikan paket buku petunjuk lengkap tentang penggunaan perpustakaan dan penggunaan bahan rujukan lengkap dengan tugas yang harus mereka kerjakan. Program ini biasanya disebutu “self instruction programme”.
5. Information skill, suatu pengenalan singkat terhadap keterampilan pelacakan atau penelusuran informasi yang dapat membantu untuk menemukan, mengevaluasi serta menggunakan informasi.



Kegiatan Belajar II
Promosi Koleksi Rujukan

Saat ini pada umunya pengguna potensial perpustakaan masih selalu mempunyai anggapan yang salah tentang perpustakaan. Padahal perpustakaan masa kini sebenarnya adalah sebuah unit kerja yang merupakan tempat untuk menyimpan koleksi bahan pustaka yang berupa buku dan bahan non buku, dikelola dan diatur secara otomatis dan sistematis dengan cara tertentu untuk digunakan para pemakainya.

A. Pengertian
Promosi koleksi rujukan adalah usaha untuk memperkenalkan koleksi bahan rujukan agar koleksi tersebut diketahuio dan dikenal oleh para pengguna perpustakaan.

B. Cara
Cara memperomosikan koleksi rujukan adalah sebagai berikut :
• Display, bahan rujukan ini biasanya ditempatkan di rak-rak terbuka dan mudah dilihat oleh pengguna perpustakaan, display ini dimaksudkan untuk menarik minat pengguna perpustakaan. Biasanya ditempatkan didekat pintumasuk perpustakaan.
• Poster, kadang-kadang perpustakaan bekerjasama (meminta bantuan) orang-orang terkenal (tokoh) atau public figure, ini dimaksudkan untuk menarik minat pengguna.
• Pembatas buku (Book Mark), pembatas buku ini digunakan untuk menandai batas bacaan sehingga apabila pembaca ingin meneruskan bacaanya dengan mudah ia akan menemukan bacaan yang terakhir.
• Lembar catatan bacaan, ini digunakan oleh orang-orang yang mempunyai minat dan budaya baca tinggi. Dengan catatan ini ia tidak akan salah meminjam buku yang akan dibacanya.
• Cermah, ini biasanya diberikan atas dasar permintaan pengguna perpustakaan. Materi yang biasanya diberikan pada ceramah ini ialah memperkenalkan bahan rujukan dan kegunaanya di dalam memenuhi kebutuhan informasi pengguna.
• Lomba, lomba merupakan salah satu cara yang efektif untuk menarik minat para pemakai agar secara langsung mencari dan mengenali koleksi rujukan. Semua soal yang diberikan kepad peserta lomba jawabannya harus ada pad koleksi bahan rujukan yang tersedia diperpustakaan itu. Di dalam melaksankan lomba, hendaknya pustakawan melakukan bimbingan penggunaan bahan rujukan terlebih dahulu kepada peserta.
• Daftar koliksi rujukan, biasanya daftar ini berisi bahan-bahan rujukan yang baru diterima oleh perpustakaan dan sering disebut “accesion list”.
• Pameran, pameran yang dimaksud disini adalah pameran yang dilakukan secara khusus pada kesempatan tertentu. Dalam jumlah yang cukup banyak, koleksi rujukan dapat dipamerkan tampa disertai pameran bahan pustaka lainya.
• Webblog, sekarang ini perpustakaan harus dapat memanfaatkan kecanggihan internet dalam mempromosikan perpustakaan. Bagi perpustakaan kecil penggunaan dan kepemilikan situs web ini masih menjadi inpian, namun dengan adanya webblog perpustakaan kecilpun dapat menggunakan kecanggihan teknologi dalam mempromosikan perpustakaan maupun koleksinya karena dapat di akses dengan gratis.



PENUTUP

Demikianlah makalah yang kami susun ini untuk bahan pelajaran yang diharapkan dapat dibaca, dipahami oleh para pembaca.
Seperti yang diketahui bahwa makalah ini patut menjadi bahan rajukan bagi kita semua guna menunjang suksenya pembelajaran.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan isinya, unutk itu kami mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak guna perbaikan dalam menyusun makalah berikutnya.
Semoga dengan tersusunya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Wasslam.
»»  Selengkapnya...
Post

Pengantar Hukum Indonesia

KATA PENGANTAR

Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru mulai belajar hukum Indonesia. Hal ini berkenan dengan banyaknya referensi tentang pelajaran hukum sebagai pengantar yang bermateri tata hukum saja. Sementara saja, aspek sejarahnya diuraikan tersendiri, sehingga agak sulit bagi yang baru belajar hukum Indonesia untuk merangkai padukan dalam berfikir sistematis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia fungsinya sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut, sehingga dalam pembentukan hukun nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Khusus bagi Mahasiswa Fakultas Hukum yang baru mulai studi Ilmu Hukum dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Makalah ini kiranya dapat digunakan sesuai adanya perubahan mata kuliah Pengantar Tata Hukum Indonesia (PTHI) menjadi Pengantar Hukum Indonesia (PHI) setelah memahami materi dari pengantar Ilmu Hukum. Kelangkaan referensi makalah akan dipenuhi dengan makalah ini.
Sesuai judulnya, sifat dari makalah ini hanya mengantar pelajaran Hukum Indonesia dalam batas-batas tertentu. Oleh karena itu, kemungkinan terdapat kelemahan dan kekurangan dalam penyajiaanya tidak dapat dihindarkan. Kritik-kritik dan membangun untuk perbaikan sistematika dan materi selalu akan diterima dengan besar hati.


PENDAHULUAN
Suatu kenyataan hidup bahwa manusia itu tidak sendiri manusia hidup berdampingan, bahkan berkelompok-kelompok dan sering mengadakan hubungan antar sesamanya. Hubungan itu terjadi berkenaan dengan kebutuhan hidupnya yang tidak mungkin selalu dapat dipenuhi sendiri. Kebutuhan hidup manusia bermacam-macam. Pemenuhan kebutuhan hidup tergantung dari hasil yang diperoleh melalui daya upaya yang dilakukan. Setiap waktu manusia ingin memenuhi kebutuhannya dengan baik. Kalau dalam saat yang bersamaan dua manusia ingin memenuhi kebutuhan yang sama dengan hanya satu objek kebutuhan, sedangkan keduanya tidak mau mengalah, bentrokan dapat terjadi. Suatu bentrokan akan terjadi juga dalam suatau hubungan, antara manusia satu dan manusia lain ada yang tidak memenuhi kewajiban.
Hal-hal semacam itu sebenarnya merupakan akibat dari tingkah laku manusia yang ingin bebas. Suatu kebebasan dalam bertingkah laku tidak selamanya akan menghasilkan sesuatu yang baik, apalagi kalau kebebasan tingkah laku seseorang tidak dapat diterima oleh kelompok sosialnya. Oleh karena itu, untuk menciptakan ketentraman dalam suatu kelompok sosial, baik dalam situasi kebersamaan maupun dalam situasi sosial diperlukan ketentuan-ketentuan. Ketentuan itu untuk membatasi kebebasan tingkah laku itu. Ketentuan-ketentuan yang diperlukan adalah ketentuan yang timbul dari dalam pergaulan hidup atas dasar kesadaran dan biasanya dinamakan hukum.


PEMBAGIAN HUKUM

A . Pembagian Hukum Menurut Sumbernya.
1. Hukum Undang-Undang yaitu : Hukum yang tercantum dalam buku perundang-undangan.
2. Hukum Kebiasaan yaitu : Hukum yang timbul dalam masyarakat dan berlaku secara umun.
3. Hukum Traktaa yaitu : Hukum yang ditetapkan dalam suatu perjanjian antara satu dengan negara lain.
4. Hukum Jurisprudensi yaitu : hukum yang dibentuk karena keputusan hakim.

B . Pembagian Menurut Berlakunya
1. Hukum tak tertulis
2. Hukum tertulis

C . Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional yaitu : Hukum yang berlaku pada waktu dan tempat dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional yaitu : Hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
3. Hukum Asing yaitu : Hukum yang berlaku dalam negara lain.
4. Hukum Gereja yaitu : Hukum yang berlaku didalam suatu gereja untuk pada anggotanya.

D . Menurut Waktu berlakunya :
1. Ius Constituentum yaitu : Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat dan daerah tertentu.
2. Ius Constituendam yaitu : hukum yang diharapkan berlaku pada waktu akan datang.
3. Hak Asasi (Hukum Alam) yaitu : Hgukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di Dunia.


E . Menurut Cara Mempertahankannya
1. Hukum Materiil yaitu : Hukum yang memuat aturan-aturan kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah dan larangan.
2. Hukum Formal yaitu : Hukum yang memuat peraturan cara bagaimana melaksanakan dan memperytahankan hukum materiil.

F . Menurut Wujudnya
1. Hukum Obyektif.
2. Hikum Subyektif.

G . Menurut Isinya
1. Hukum Privat yaitu : Hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dengan lain.
2. Humkum Publik yaitu : Hukum yang mengatur antara negara dengan perorangan atau masyarakat.


MAZHAB ILMU HUKUM

A . MAZHAB HUKUM ALAM
Menurut Aristoteles hukum Alam itu adalah “Hukum yang oleh orang-orang berfikiran sehat dirasakan sebagai selaras dengan kodrat alam” sedangkan menurut Thomas Van Aquino bahwa manusia dikarunia Tuhan dengan kemampuan berpikir dan kecakapan untuk dapat membedakan baik dan buruk dan mengenal berbagai peraturan perundangan yang langsung berasal dari “Undang-Undang Abadi (Lex eterna) atau dinamakan “Hukum Alam” dan menurut Hugo de Groot ialah pertimbangan pikiran yang menunjukkan mana yang benar dan mana yang tidak benar.

B . MAZHAB KETUHANAN
Bahwa perintah yang datang dari Tuhan yang ditulis dalam kitab suci dari bermacam-macam Agama tujuan mengenai hukum dikaitkan dengan agama dan teori ini mendasarkan perlakunya hukum atas kehendak Tuhan. Pada dasarnya agama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan hukum oleh sebab itu setiap pemeluk agama wajib taat dan tunduk pada hukum, prinsip yang paling mendasar adalah bahwa kaidah agama-agama tersebut datangnya dari Tuhan.

C . MAZHAB SEJARAH
Reaksi terhadap para pemuja hukum alam di Eropa timbul suatu aliran baru yang dipelopori oleh Von Savigny, yang menyatakan bahwa hukum itu harus dipandang suatu penjelmaan dari jiwa atau rohani suatu bangsa, selalu ada hubungan yang erat antara hukum dan kepribadian. Hukum bukannlah disusun dan diciptakan oelh orang, tetapi hukum itu tumbuh ditengah masyarakat dari penjelmaan dan kehendak rakyat yang pada suatu saat juka akan mati apabila sutau bangsa kehilangan kepribadiannya. Jelas bahwa hukum itu tidak terlepas dari sejarah suatu bangsa dan waktu yang serba relatif sebab hukum selalu berubah sesuai dengan keadaan.

D . TEORI KEDAULATAN RAKYAT
Pada zaman Reinassance, timbul teori yang mengajarkan bahwa dasar hukum itu adalah atau ratio manusia atau biasa disebut aliran Rationalisme. Menurut aliran ini, raja dan penguasa negara memperoleh kekuasaan bukan dari Tuhan tetapi dari rakyat.
Pada ajaran Rationalisme ini berpandangan bahwa kekuasaan raja berasal dari suatu perjanjian antara raja dengan rakyat, yang menaklukkan dirinya pada raja kemudian dengan surat yang disebutkan dalam perjanjian itu. Kemudian pada abad ke-18 Jean Jaeque Rousseau memperkenalkan teorinya bahwa dasar terjadinya suatu negara ialah dengan perjanjian denga masyarakat atau contract social yang diadakan oleh antara masyarakat untuk mendirikan suatu negara. Teori Rousseau yang menjadi paham kedaulatan rakyat mengajarkan bahwa negar bersandar atas kemauan rakyat, dan semua peraturan adalah penjelmaan dari rakyat.

E . TEORI KEDAULATAN NEGARA
Teori kedaulatan negara atau teori perjanjian masyarakat dan Naderatorim yang menyatakan, kekuasan hukun tidak dapat didasarkan atas kemauan masyarakat. Hukum ditaati karena masyarakat menaatinya. Hukum adalah kehendak negara dan negara mempunyai kekuasaan atau power yang tidak terbatas.
Teori ini dinamakan Kedaulatan Rakyat yang timbul pada abad memuncaknya pengetahuan alam dan di pelopori oleh Hans Kalsen, yang menyatakan bahwa hukum itu tidak lain dari pada kemauan negara , namun demikian Hans Kalsen menyadari bahwa orang mentaati hukum karena ia merasa wajib untuk menaatinya sebagai perintah negara.

F . TEORI KEDAULATAN HUKUM
Teori ini dipelopori oelh Prof Mr. Krabbe, yang menyatakan bahwa sumber hukum ialah rasa keadilan. Hukum hanyalah apa yang memenuhi rasa keadilan orang banyak, yang tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum itu ada karana anggota masyarakat mempunyai perasaan hukum, hanya kaidah yang timbul dari persaaan tersebut yang dapat mempunyai suatu kewibawaan atau kekuasaan. Inilah yang dinamakan Teori Kedaulatan Hukum.

G . TEORI KESEIMBANGAN
Teori keseimbangan ini dipelopori oleh Prof R. Kranenburg yang berusaha mencari dalil yang menjadi dasar berfungsi keadaan darurat yang dapat menimbulkan suatu keseimbangan didalam masyarakat.
Kranenburg membela ajara Karabbe yang berpendapat bahwa kesadaran hukum orang itu adalah sumber hukum da hukum itu berfungsi menurut suatu dalil yang nyata sebagaimana dirumuskan Kranenburg, tiap orang menerima keuntungan atau mendapat kerugian sebanyak dasar–dasar yang telah ditetapkan atau diletakkan terlebih dahulu.
Pembagian keuntungan dan kerugian ini yang dalam hal ditetapkan terlebih dahulu dasar-dasarnya ialah tiap anggota masyarakat hukum sederajat dan sama.


PENUTUP

Pengantar hukum Indonesia adalah suatu sistem pengetahuan yang mempelajari tentang hukum-hukum terdapat di Indonesia, sehingga kita dapat mengenal tentang hukum di Indonesia. Makalah ini dimaksudkan agar kita mempelajari tentang hukum secara singkat tapi dapat dipahami dengan mudah.
»»  Selengkapnya...
Post

Peranan Komputer Dalam Dunia Kerja

BAB. I
PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi dewasa ini, dimana dunia semakin terasa sempit karena kemajuan teknologi, terutama di bidang informasi , komunikasi dan teknologi, terlihat tuntutan tugas bagi semua pihak yang semakin meningkat dan semakin berat. Dikalangan organisasi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, mereka terasa perlunya penyelesaian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dengan cepat, berdaya guna dan berhasil guna.

Proses pelaksanaan administrasi dapat dipercepat dan dipertepat serta praktis dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, di samping dengan menggunakan cara kerja yang social dengan prinsip – prinsip administrasi, organisasi dan manajemen yang modern.

Administrasi, organisasi dan manajemen yang modern itu hanya dapat terwujud apabila manusia sebagai pelaksananya berpikiran modern dan maju atau disebut juga manusia modern. Manusia modern adalah mereka yang sadar dan berusaha meningkatkan “mutu hidupnya”. Mutu hidup hanya dapat terwujud apabila ia bekerjasama dengan orang lain dalam berbagai bentuk organisasi (organisasi pemerintah, organisasi niaga, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
BAB. II
PEMBAHASAN
I. Peranan Komputer Dalam Dunia Kerja
Komputer merupakan mesin yang pintar, computer dapat melakukan rumusan perhitungan dalam waktu yang singkat. Komputer dapat menggambarkan grafik yang sulit dibayangkan oleh manusia, computer dapat memberikan analisis berdasarkan ribuan variabel dan memberikan hasil yang dapat digunakan manusia untuk memprediksi gejala – gejala acak. Komputer mengubah cara manusia hidup. Namun, di luar itu semua computer tidak lebih pintar dari pada manusia, Semua yang dapat dilakukan computer merupakan intruksi manusia, computer tidak dapat menciptakan sendiri intruksi – intruksi tersebut. Oleh karena itulah, mesin computer membutuhkan perangkat lunak (software) yang dibuat manusia tanpa perangkat lunak, computer tidak bermanfaat.

Dalam era globalisasi dewasa ini, dimana dunia semakin terasa sempit karena kemajuan teknologi, terutama dibidang informasi, komunikasi dan teknologi terlihat tuntutan tugas bagi semua pihak yang semakin meningkat dan semakin berat. Dikalangan organisasi pemerintah baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, mereka terasa perlunya penyelesaian tugas umum pemerintah dan pembangunan dengan cepat, berdaya guna dan berhasil guna.
Proses pelaksanaan administrasi dapat dipercepat dan dipertepat serta praktis dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, disamping dengan menggunakan cara kerja yang sesuai dengan prinsip – prinsip administrasi, organisasi dan manajemen yang modern dan maju atau disebut juga manusia modern. Manusia modern adalah mereka yang sadar dan berusaha meningkatkan “mutu hidupnya” mutu hidup itu hanya dapat terwujud apabila ia Bekerjasama dengan orang lain dalam berbagai bentuk organisasi (organisasi pemerintah, organisasi niaga dan organisasi kemasyarakatan lainnya).

Komputer adalah mesin elektronik yang secara otomatis dan luar biasa cepatnya mempergunakan kode- kode tertentu menurut cara kerja yang telah ditetapkan dapat mengolah bahan, keterangan menjadi informasi yang berguna untuk suatu keperluan, mesin ini dapat melakukan segala macam tata cara berhitung, melaksanakan pernuatan memilih, menggolongkan atau memilah – milah dan menyelesaikan pekerjaan.
II. EVOLUSI PENGOLAHAN DATA
1. Model simulasi :
Salah satu alat yang ampuh bagi ilmu pengetahuan dan industry untuk mempelajari keadaan akan system yang rumit, dimana penggambarannya secara matematik amat sukar untuk dilakukan secara manual. Perusahaan mencoba mempelajari factor kritis pada proses produksi dengan menentukan besaran – besaran yang disesuaikan dengan keadaan yang nyata, sehingga model yang dibuat dapat memberikan yang realistis dari system yang
dipelajari.
2. Model perencanaan keuangan :
Sangat tergantung dari ilmu matematik yang rumit untuk meramalkan kejadian jangka menengah dan panjang. Perencanaannya memerlukan keahlian matematika, keuangan dan pengrograman. Para pengusaha dapat memanfaatkan model perencanaan keuangan untuk menguji berbagai keadaan, sehingga perencanaan dapat dilakukan dengan cermat.
»»  Selengkapnya...
Post

Media Dan Sumber Belajar

PEMBAHASAN

A . PENGERTIAN MEDIA DAN SUMBER BELAJAR

• Media Pembelajaran
Media berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “
medium” yang secara harfiah berarti “perantara” atau “pengantar”, yakni perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Media pembelajaran bisa dikatakan sebagai alat yang bisa merangsang siswa untuk supaya terjadi proses belajar. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi perangkat keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan. Namun demikian, media bukan hanya berupa alat atau bahan saja, tapi juga hal-hal lain yang memungkinkan siswa memeroleh pengetahuan. Media bukan hanya berupa TV, radio, computer, tapi juga meliputi manusia sebagai sumber belajar, atau kegiatan seperti diskusi, seminar simulasi, dan sebagainya. Dengan demikian media pembelajaran dapat disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri siswa.

Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi guru untuk mengajar dan yang digunakan adalah baru sebatas alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad ke-20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

• Sumber Belajar
AECT (Association for Education and Communication Technology) menyatakan bahwa sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar adalah bahan-bahan yang dimanfaatkan dan diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronik, narasumber, lingkungan sekitar, dan sebagainya yang dapat meningkatkan kadar keaktifan dalam proses pembelajaran.

Sumber belajar adalah segala sesuatu yang tersedia di sekitar lingkungan belajar yang berfungsi untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Optimalisasi hasil belajar ini dapat dilihat tidak hanya dari hasil belajar saja, namun juga dilihat dari proses pembelajaran yang berupa interaksi siswa dengan berbagai sumber belajar yang dapat memberikan rangsangan untuk belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan bidang ilmu yang dipelajari

B . FUNGSI MEDIA DAN SUMBER BELAJAR

• Media Pembelajaran
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pengetahuan akan semakin abstrak jika hanya disampaikan melalui bahasa verbal. Hal tersebut akan memungkikan terjadinya verbalisme, yakni siswa hanya mengetahui tentang kata tanpa mengetahui dan mengerti makna yang dimiliki kata tersebut. Selain itu, penyampaian informasi yang hanya melalui bahasa verbal, akan menurunkan gairah siswa dalam menangkap pesan pada saat proses pembelajaran. Padahal untuk memahami sesuatu idealnya memerlukan pengalaman langsung yang melibatkan fisik maupun psikis siswa
Pada kenyataannya, memberikan pengalaman langsung pada siswa bukanlah sesuatu yang mudah, karena tidak semua pengalaman dapat langsung dipelajari oleh siswa. Misalnya jika ingin menerangkan kondisi di permukaan bulan, maka tidak mungkin pengalaman tersebut didapat langsung oleh siswa. Oleh karenanya di sini media pembelajaran berperan sangat penting dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Guru dapat menggunakan TV, film, atau gambar dalam memberikan informasi pada siswa. Dengan media pembelajaran hal yang bersifat abstrak bisa menjadi lebih konkret.

Secara umum media memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
1 .Dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para siswa. Pengalaman tiap siswa berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan berwisata, dan sebagainya. Hal tersebut bisa diatasi dengan media pembelajaran. Jika siswa tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke siswa.
2 . Dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para siswa tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena:
(a) obyek terlalu besar;
(b) obyek terlalu kecil;
(c) obyek yang bergerak terlalu lambat;
(d) obyek yang bergerak terlalu cepat;
(e) obyek yang terlalu kompleks;
(f) obyek yang bunyinya terlalu halus;
3 . Memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungannya.
4 . Menghasilkan keseragaman pengamatan
5 . Menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
6. Membangkitkan keinginan dan minat baru.7.Membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.8.Memberikan pengalaman yang menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak
• Sumber Belajar
Sumber belajar juga memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembelajaran.Jika media pembelajaran hanya media untuk menyampaikan pesan, tetapi sumber belajar tidak hanya memiliki fungsi tersebut. Sumber belajar juga memiliki strategi, metode, dan tekniknya. Rusman (2008) menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan sumber belajar dalam memecahkan permasalahan pembelajaran terdapat beberapa pertanyaan yang dapat dijadikan pedoman, yakni: apa masalah pembelajaran yang dihadapi?; bagaimana sumber belajar dapat membantunya?; bagaimana sumber belajar itu dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru?; berapa lama dipakai?; apa alat/sarana yang diperlukan dalam penggunaannya?; bagaimana dapat ditentukan mutunya?; apakah sumber belajar dapat diganti?; dan bagaimana cara memerolehnya?
Secara umum sumber belajar memiliki fungsi:
1.Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan:
(a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan
(b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah
.2.Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan
cara:
(a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan
(b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan
kemampuannnya
.3.Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:
(a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan
(b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4.Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:
(a) meningkatkan kemampuan sumber belajar;
(b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5.Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:
(a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit;
(b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6.Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan
informasi yang mampu menembus batas geografis.

Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa.

C . KLASIFIKASI MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
Baik media maupun sumber belajar secara garis besarnya, terdiri dari dua jenis, yakni

1.Yang dirancang (by design), yakni media dan sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2.Yang dimanfaatkan (by utilization), yaitu media dan sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
D . JENIS MEDIA DAN SUMBER BELAJAR

• Media Pembelajaran
Terdapat beragam pembagian jenis media pembelajaran yang dikemukakan para ahli, namun pada dasarnya pembagian jenis media tersebut memiliki persamaan. Secara garis besar media pembelajaran terbagi atas:
1.Media audio, yakni media yang hanya dapat didengar saja atau yang memiliki unsur suara, seperti radio dan rekaman suara.
2.Media visual, yakni media yang hanya dapat dilihat saja dan tidak mengandung unsur suara, seperti gambar, lukisan, foto, dan sebagainya.
3.Media audiovisual, yakni media yang mengandung unsur suara dan juga memiliki unsur gambar yang dapat dilihat, seperti rekaman video, film dan sebagainya.

• Sumber Belajar
AECT membedakan enam jenis sumber belajar, yaitu:
1.Pesan (message), yakni sumber belajar yang meliputi pesan formal dan nonformal. Pesan formal yaitu pesan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau pesan yang disampaikan guru dalam situasi pembelajaran, yang disampaikan baik secara lisan maupun berbentuk dokumen, seperti peraturan pemerintah, kurikulum, silabus, bahan pelajaran, dan sebagainya. Pesan nonformal yakni pesan yang ada di lingkungan masyarakat luas yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran, seperti cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya.
2.Orang (People), yakni orang yang menyimpan informasi. Pada dasarnya setiap orang bisa berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum dapat dibagi dua kelompok, yakni (a) orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang dididik secara profesional, seperti guru, instruktur, konselor, widyaiswara, dan lain-lain; dan (b) orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada di lingkungan pendidikan, seperti dokter, atlet, pengacara, arsitek, dan sebagainya.
3.Bahan (Materials), yakni suatu format yang digunakan untuk menyimpan pesan pembelajaran, seperti buku paket, alat peraga, transparansi, film,
slides, dan sebagainya.
4.Alat (Device), yakni benda-benda yang berbentuk fisik yang sering disebut dengan perangkat keras, yang berfungsi untuk menyajikan bahan pembelajaran, seperti komputer, radio, televisi, VCD/DVD, dan sebagainya.
5.Teknik (Technic), yakni cara atau prosedur yang diguakan orang dalam memberikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran, seperti ceramah, diskusi, seminar, simulasi, permainan, dan sejenisnya.
6.Latar (Setting), yakni lingkungan yang berada di dalam sekolah maupun yang berada di luar sekolah, baik yang sengaja dirancang ataupun yang tidak secara khusus disiapkan untuk pembelajaran, seperti ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

E . KRITERIA PEMILIHAN MEDIA DAN SUMBER BELAJAR

Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media adalah bahwa media adalah harus dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Misalnya bila tujuan atau kompetensi siswa bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Selain pertimbangan tersebut Sanjaya (2008) mengungkapkan sejumlah pertimbangan lain yang dapat kita gunakan dalam memilih media pembelajaran yang tepat, yakni dengan menggunakan kata ACTION (Access, Cost, Technology, Interactivity, Organization, Novelty).
1.Access,artinya bahwa kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam pemilihan media. Apakah media yang diperlukan itu tersedia, mudah dan dapat dimanfaatkan?.
Akses juga menyangkut aspek kebijakan, apakah media tersebut diijinkan untuk digunakan?
2.Cost, hal ini menyangkut pertimbangan biaya. Biaya yang dikeluarkan
untuk penggunaan suatu media harus seimbang dengan manfaatnya.
3.Technology, dalam pemilihan media perlu juga dipertimbangkan
ketersediaan teknologiya dan kemudahan dalam penggunaannnya.
4.Interactivity, media yang baik adalah media yang mampu menghadirkan
komunikasi dua arah atau interaktifitas.
5.Organization, menyangkut pertimbangan dukungan organisasi atau
lembaga dan bagaimana pengorganisasiannya.
6.Novelty, menyangkut pertimbangan aspek kebaruan dari media yang
dipilih. Media yang lebih baru biasanya lebih menarik dan lebih baik.
Kriteria diatas mungkin juga berlaku untuk mempertimbangkan pemilihan sumber belajar. Sudrajat (2008) lebih lanjut mengemukakan lima kriteria dalam pemilihan sumber belajar, yaitu:
1.Ekonomis, sumber belajar yang digunakan tidak harus terpatok pada
harga yang mahal.
2.Praktis, sumber belajar yang dipilih tidak memerlukan pengelolaan yang
rumit, sulit dan langka.
3.Mudah, sumber belajar harus dekat dan tersedia di sekitar lingkungan
kita.
4.Fleksibel, artinya sumber belajar dapat dimanfaatkan untuk berbagai
tujuan instruksional
5.Sesuai dengan tujuan, sumber belajar harus dapat mendukung proses dan
pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat
belajar siswa.
F . PEMANFAATAN MEDIA DAN SUMBER BELAJAR DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM

Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam bentuk tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran, sesuai dengan apa yang diungkapkan Miller dan Seller (1985): “In some case, implementation has been identified with instruction
”. Implementasi kurikulum merupakan sebuah upaya untuk melakukan transfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Dengan kata lain implementasi kurikulum adalah sebuah penerapan, ide, konsep, program, atau tatanan kurikulum ke dalampraktek pembelajaran atau berbagai aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan yang diharapkan.

Dengan demikian, implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, dan senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi di lapangan dan karakteristik siswa, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya.
Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan sumber belajar dan media pembelajaran yang dibutuhkan dan yang sudah tersedia, sehingga memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar secara nyata, bermakna, luas, dan mendalam dalam kegiatan pembelajaran. Pada hakikatnya pembelajaran adalah proses interaksi antara siswa dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam pembelajaran tersebut tugas guru yang paling utama adalah mengondisikan lingkungan agar menunjang terjadiya perubahan perilaku bagi peserta didik.

Hamalik (2008) menyatakan tiga faktor yang memengaruhi keberhasilan suatu implementasi kurikulum, yakni dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungn internal dalam kelas. Dari faktor-faktor tersebut guru merupakan faktor penentu utama dalam keberhasilan implementasi kurikulum, karena guru lah yang berperan sebagai implementator utama dalam pembelajaran, yakni sebagai manajer pembelajaran dalam kelas.

Guru sebagai manajer pembelajaran yang baik dalam proses pembelajaran tentu harus memiliki kreatifitas yang tinggi dalam mengelola kelasnya, salah satunya adalah dalam hal pemilihan dan penggunaan media dan sumber belajar untuk kepentingan proses pembelajaran. Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan media dan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya. Padahal dengan berbekal kreatifitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi media dan sumber belajar yang sangat
berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi media pembelajaran atau sumber belajar yang sangat berharga.

Lebih lanjut Rusman (2008) mengemukakan bahwa untuk dapat memberdayakan media dan sumber belajar secara efektif dan efisien dalam pembelajaran, guru tidak mungkin melaksanakannya secara sendiri-sendiri. Kerjasama fungsional dengan tenaga kependidikan lainnya, baik yang ada di lingkungan sekolah mapun dengan berbagai sumber daya potensial yang ada di lingkungan sekitar sekolah akan sangat membantu meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Untuk dapat merealisasikan kerjasama ini perlu inisiatif dan koordinasi yang diprogramkan secara kelembagaan dan menjadi kewenangan serta tanggung jawab kepala sekolah, karena pada dasarnya pengimplementasian kurikulum atau pembelajaran diperlukan komitmen semua pihak yang terlibat, dan didukung oleh kemampuan profesional guru sebagai salah satu implemetator kurikulum dan manajer pembelajaran.



PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dengan memperhatikan definisi yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa yang di maksud dengan media pembelajaran secara umum adalah segala alat pengajaran yang digunakan untuk untuk membantu guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam proses belajar mengajar sehingga memudahkan pencapaian tujuan tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan.
Media pembelajaran di sekolah digunakan dengan tujuan antara lain sebagai berikut :
1 . Memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk lebih memahami konsep,
prinsip, dan ketrampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling
tepat menurut sifat bahan ajar.
2 . Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih
merangsang minat dan motivasi peserta didik untuk belajar.
3 . Menumbuhkan sikap dan ketrampilan tertentu dalam teknologi karena peserta
didik tertarik untuk menggunakan atau mengoperasikan media tertentu.
4 . Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan peserta didik.
5 . Memperjelas informasi atau pesan pembelajaran.
6 . Meningkatkan kualitas belajar mengajar.
Dalam menggunakan media pembelajaran yang di kelas seorang guru harus memahami dengan baik prinsip-prinsip pemilihan media pembelajaran :
1) Memilih media harus berdasarkan tujuan pengajaran yang akan disampaikan.
2) Memilih media harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3) Memilih media harus disesuaikan dengan kemampuan guru baik dalam
pengadaannya maupun penggunaannya.
4) Memilih media harus disesuaikan dengan waktu , tempat, dan situasi yang
tepat.Memilih media harus memahami kerakteristik dari media itu sendiri
B . SARAN DAN KRITIK

Dengan adanya media sebagai sumber pembelajaran, perlu adanya suatu penyuluhan yang diberikan kepada semua personel pendidikan/pembelajaran yang apabila hal ini terpenuhi akan terlahirnya generasi yang maju. Oleh karena itu, kami penulis membuat makalah ini agar semua pihak dapat memanfaatkan media sebagai sumber pambelajaran.

Saran untuk semua pihak, memanfaatkan media ini sebaik-baik nya untuk membangun bangsa yang tercinta ini.



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar, Prof. Dr. (2007).
Implementasi Kurikulum
, Bandung: Yayasan Al-Madani Terpadu.Hamalik, Oemar, Prof. Dr. (2008).
Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.Munir. (2008).
Kurikulum berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
, Bandung: CV. Alfabeta.Sanjaya, Wina. (2008).
Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran
, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.Rusman. (2008).
Manajemen Kurikulum
, Jakarta: Rajawali Press.
Sudrajat, Akhmad. (2008).
Sumber Belajar untuk Mengefektifkan Pembelajaran Siswa.
[online]. Tersedia: http://
akhmadsudrajat.wordpress.com /2008/04/15/sumber-belajar-untuk-mengefektifkan-pembelajaran-siswa/. [Tanggal diakses: 14 Januari 2009]Sudrajat, Akhmad. (2008).
Media Pembelajaran.
[online]. Tersedia: http:// akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/12/media-pembelajaran/. [Tanggal diakses: 14 Januari 2009]






»»  Selengkapnya...
Post

Pembangunan Sebagai Sebuah Proses

Pembangunan adalah sebuah sebuah proses mencakup berbagai perubahan atas stuktur sosial.Sikap masyarakat,dan istitusi nasional,disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi penanganan ketimpangan pendapatan,serta pengetasan kemiskinan.Pembangunan juga duartikan sebagai suataua proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dan dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk mencapai kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan kebebasan dan kualitaslainnya yang dihargai) .Untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka(Rogers 1983).Pada hakekatnya pembangunan terus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sisitem sosial secara keseluruhan,tampa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar keinginan individual maupun kelomok sosial yang ada di dalamnya.Untuk bergerak maju menuju suatu suatu kondisi kehidupan yang lebih baik,secara material maupun spritual.
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut,maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, yang diantaranya adalah keterlibatan masyarakat didalam pembangunan.Asumsi pada pakar yang berpendapat bahwa semakin tinggi kepedulian atau partisipasi masyarakat pada proses-roses perencanaan akan memberitakan out put yang lebih optimal. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,maka makin tingi pula tingkat keberhasilan yang akan dicapai,dengan demikian dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan indikator utama dan menentukan keberhasilan pembangunan. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat dan pembangunan berencana .Merupakan dua terminologi pendapat atau teori tersebut secara rasional dapat diterima,karena secara ideal. Tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Oleh karena itu sangatlah pantas masyarakat terlibat didalamnya.
Terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam pembangunan yaitu :
  1. Partisipasi merupakan alat guna memperoleh informasimengenai kondisi kebutuhan dan sikap masyarakat setempat,yang tampa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya,karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut.
  3. Adanya anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat sendiri.
Gagasan tentang perlibatan peran warga dalam kegiatan masalah pembanguan terutamamelalui model warga pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi sesungguhnya.bukan topik baru semenjak timbulnya kesadaran bahwa perpestip pertumbuhan ekonomi(Economic Growth) meninggalkan permasalahan kesenjangan ketidak adilan dalam pembagian manfaat pembangunan,maka berkembanglah pandangan yang ingin memberikan alternatif kepada pandangan yang hanya mengandalkan pertumbuhan,diantara teori-teori Redistibution With Growth yang dikembangkan Chenery(1974)Human dijelopman oleh Justin pikunas(1976) dan people centre deidop ment oleh David C. Korten(1986) perbedaan pandangan tentang pendekatan pembangunan tersebut berlangsung cukup lama, yang mana tujuannya adalah mengakhiri era dilevered depelopment dimana pembangunan direncanakan sepenuhnya dari atas dan menempatkan warga sebagai objek pembangunan dan kemudian ingin diganti dengan partisipatory developman dimana pembangunan direncanakan dari bawah dengan melibatkan warga,dan menempatkan mereka sebagai subjek dalam proses pembangunan.Namun tidak dapat juga disangkal bahwa perencanaan dengan melibatkan masyarakat di anggap tidak efektif dan cenderung menghambat pencapaian tujuan penbangunan.Ada beberapa pertimbangan melibatkan partisipsi masyarakat dalam proses penbangunan yaitu.waktu yang lebih lama,serta kemungkinan besar akan banyak sekali pihak-pihak menentang pembangunan itu.
Menurut Soutrisno(1995) hambatan yang dihadapi dalam melakukan proses pembangunan yang partisipatif adalah belum dipahaminya makna sebenarnya dalam konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksanaan pembangunan .Defenisi partisipasi yang berlaku dikalangan aparat perencana dan pelaksana pembangunan adalah kemauan masyarakat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang ditentukan tujuan oleh pemerintah.
»»  Selengkapnya...
Post

Makalah GEOPOLITIK INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyebab kami mengambil judul “ GEOPOLITIK INDONESIA “ karena kami ingin mengetahui bagaimana sistem politik atau peraturan yang ada di Indonesia.Dalam hal ini bukan hanya beruhubungan dengan pemerinth tetapi juga dengan manusia dengan negara lain,hubungan manusia lingkungan alam,kehidupan manusia didunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (khalifatullah).Selain itu kami juga ingin mengetahui bagaimanakah perkembangan Wilayah Indonesia sejak jaman proklamasi hingga sekarang.

B. Rumusan Masalah
1) Apakah pengertian dari Geopolitik itu ?
2) Apakah perbedaan antara Wawasan Nasional dengan Wawasan Nusantara ?
3) Apakah tujuan di keluarkannya Deklarsi Juanda.Sebutkan !

C. Tujuan
Untuk mengetahui apakah arti dari Geopolitik yang ada di Indonesia serta perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya,selama masa Orde Lama hingga sekarang pada masa Reformasi.



BAB II
PEMBAHASAN
“ G E O P O L I T I K I N D O N E S I A “
A. Pengertian Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturn-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak langsung kepada geografi negara bersangkutan.
Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah).Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu : hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya.Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang, universal filosofis dan sosial politis.Bidang universal filosofis bersifat transenden dan idealistik.Sedangkan bidang sosial politis bersifat imanen dan realitis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan.Di Indonesia yang termasuk dalam bidang sosial politik adalah produk politik yang berupa UUD 1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
Sebagai negara kepulauan dan berineka Indonesia mempunyai kekuatan dan kelemahan.Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumberdaya alam.Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,sebagaimana telah diperjuangkan oleh parapendiri negara ini.Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 dan berlanjut pada proklamsi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.Dalam pelaksaannya Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan, regional maupun internasional.Dalam hal ini Indonesia harus memiliki pedoman.Salah satu pedoman Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.

B. Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional ( National outlook )yang merupakan visi bangsa yang bersngkutan menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu.Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan berasal dari kata ‘ wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat.Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.Sedangkan istilah Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal.Istilah Nusantara dipakai untuk kesatuan wilayah dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara samudra Pasifik dan samudra Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.Sedangkan Wawasan Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.Dengan demikian Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan kemerdekaannya.
C. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah ( Geografi )
a) Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle )
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘archipelagos’.Akar katanya adalah ‘archi’ berarti terpenting, terutama, dan pelagos berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, archipelagic dapat diartikan sebagai lautan terpenting.Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada pada tahun 1268.
b) Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago.Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia.Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘ Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang berat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India.Dalam bahasa Yunani “ Indo” berarti India dan “nesos”berarti pulau.Indonesia mengandung makna spiritual, yang di dalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebesaran.Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850).Sir W.E.Maxwell, seorang ahli hukum, juga memakai dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu.Melalui “perhimpunan Indonesia”yang sering menggunkan kata “Indonesia” di Belanda hingga akhirnya melalui peringatan Sumpah Pemuda tahun 1928 nama Indonesia telah digunakan setelah sebelumnya Nederlandsch Oost Indie.Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c) Konsepsi tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4. Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5. Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indnesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Toritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Negara Kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
2. Laut Toritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di ukur dari laut pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai, seperti yang terlihat pada peta laut skala besar yang berupa garis yang menghubungkan titik-titik luar dari dua pulau dengan batas-batas tertentu sesuai konvensi ini.
3. Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah Dalam dari garis pangkal.
4. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
5. Landas Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di- bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya spanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.
d) Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil.Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara : ± 6° 08’ LU
Selatan : ± 11° 15’ LS
Barat : ± 94° 45’ BT
Timur : ± 141° 05’BT
Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer.Bila diproyesikan pada peta benua Eropa, maka jarak barat – timur tersebut sama dengan jark antara London (Inggris) dan Ankara (Turki).Bila diproyeksikan pada peta Amerika Serikat, maka jarak tersebut sama dengan jarak antara pantai barat dan pantai timur Amerika Serikat.
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5. 193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2. 027. 087 km2dan perairan 127 3. 166. 163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
2. Geopolitik dan Geostrategi
a. Geopolitik
1). Asal Istilah Geopolitik
Istilah Geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu politik Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer ( 1869 – 1964) dan Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.Geopolitik memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
2). Pandangan Ratzel dan Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme (makhluk hidup).Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa).Bangsa dan negara terikat oleh hukum alam.Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual.Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitk, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama.Mereka memandang pertumbuhan negara mirip denganpertumbuhan organisme (makhluk hidup).
3). Pandangan Haushofer
Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras yang paling unggul yang harus dapat menguasai dunia.
Pokok – pokok Pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :
a) Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akandapat mengejar kekuasaan Imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilautan.
c) Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia).Sementara Jepang akan menguasai Asia Timur.
d) Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia.
4). Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai - nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas ter- tuang di dalam pembukaan UUD 1945.Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dalam hubungan Internasonal, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dan menolak pandangan Chauvisme.
b. Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya dan Hankam.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor – faktor yang mempengaruhinya.Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografi sebagai fektor utamanya.Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk , sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a). Sejak 17 – 8 – 1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut toritorial Indonesia.
b). Dari Deklarasi Juanda (13 – 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2 – 1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
1. Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2. Penentuan batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara kepulauan (Archipelagic State Principles).
3. Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarsi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang – undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Tentang perairan Indonesia.Sejak itu terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dan cara perhitungannya.
Untuk mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia (intrnal water) yang meliputi :
a. semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia,
b) semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas dan,
c) semua pelayaran dari dan ke laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.
Pengaturan demikian ini sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi Juanda tersebut di atas dalam rangka menjaga kesalamatan dan keamanan RI.
c). Dari 17 – 2 – 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.
d). Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE )
Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
1. Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2. Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
3. ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.
D. Unsur – unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen :
a). Wujud wilayah
Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan, baik laut maupun sealat serta dirgantara di atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah.
b). Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang – undang.Sistem pemerintahan menganut sistem pemerintahan presidensial.Presiden memegang kekuasaan permerintah berdasarkan UUD 1945.Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kekuatan kuat, yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Anggota DPR merangkap sebagai anggota MPR.
c). Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup pertai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur negara.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perpektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita – cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu:
a). Cita – cita bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. b ). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri menunggal, utuh menyeluruh.



3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
a. Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin.
b. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.
E. Implementasi Wawasan Nusantara 1). Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.Konsep Wawasan Nusanatara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sabagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yan dijabarkan pada sila – sila beriktnya.
2). Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
Keamanan.
3). Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari Penerapan Wawasan Nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integrasi wilayah toritorial Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut enghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia Internasional termasuk negara – negara tetangga: Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai karena negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan negara tetengga antara lain di bidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional (traditional fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau sebaliknya.
d. Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f. Penerapan Wawasan Nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.

4). Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Wawasan Nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan ransangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dan sukses.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman begi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.










BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
• Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik.
• Manusia sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerim amanat-Nya untuk mengelolah kekayaan alam.
• Nama Indonesia bukanlah merupakan dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang Barat yang bernama J.R. Logan, seorang ahli hukum juga memakainya dalam kegemarannya mempeljari rumpun Melayu. Dalam bahasa Yunani, “indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau.
• Kekuatan negara Indonesia terletak pada : posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletek pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh par pendiri negara ini.
• Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai – nilai Ketuhanan dan Kemanusian yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. B angsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan.
B. Saran
Sebagai wakil Tuhan ( Khalifatullah) di bumi manusia wajib mengelola, menjaga dan memanfaatkan sebaik mungkin apa yang ada di dalamnya. Parbedaan yang terjadi di antara kita janganlah menjadi penghalan untuk kita saling bersatu.






DAFTAR PUSTAKA

 Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan utuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Penerbit Paradigma Yogyakarta.
»»  Selengkapnya...
   Kumpulan Artikel Bugis !

   
   Semuanya ada disini...!
   Suka Suka
   Widget Bugis !
   
   Kumpulan widget lagu daerah dll...!
   Suka Suka
   Semoga bermanfaat...!
   Suka Suka